Sinkronisasi dan validasi usulan DAK Tahun 2020 dengan KEMENTAN RI

Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul melaksanakan Sinkronisasi dan validasi usulan DAK Tahun  2020.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Momon Rusmono ketika membuka pertemuan Sinkronosasi dan Validasi DAK untuk BPP Tahun Anggaran 2020, di Kantor Pusat Pertanian, tanggal 18 Juli 2019 dalam sambutanya memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan pemerintah, benar- benar digunakan Kepala Dinas Pertanian untuk membangun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terstandar di daerahnya. Anggaran pembangunan, renovasi hingga sarana prasarananya, harus benar-benar digunakan 100 persen untuk BPP oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
Hal tersebut menjadi penting karena banyaknya perkembangan strategis yang harus diikuti, mulai dari perkembangan IT, Iptek (utamanya alsintan) hingga perubahan paradigma penyuluhan. Ke depannya, ujung tombak kelembagaan penyuluhan yang perlu dijaga, dikembangkan dan ditingkatkan adalah balai penyuluhan. Sehingga DAK tersebut harus digunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki performa BPP sebagai pusat pembelajaran konsultasi agrobisnis dan jejaring kemitraan dan informasi data.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Dr. Ir Siti Munifah, M.Si menegaskan Sebelumnya  DAK merupakan DAK Reguler, diserahkan ke Kabupaten dan seringkali mengubah menu anggaran yang sudah disepakati. Makanya kami usulkan untuk menjadi DAK direktif (penugasan). Sehingga jika dalam mata anggaran DAK tersebut BPP harus direhab, maka tidak boleh dipindahkan ke kecamatan lain. "Sarpras pendukung BPP juga harus dilengkapi dan dibeli. Mulai dari pembelian komputer, audio visual hingga kendaraan operasional roda dua untuk penyuluh pemerintah. 

Dalam Simluhtan, tercatat ada 5600 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan kondisi yang berbeda-beda. "DAK Penugasan fisik ini hanya untuk pembangunan, rehabilitasi dan perlengkapan sarana prasarana. Sedangkan untuk kegiatan di BPP menggunakan Dana Dekon," tutup Munifah.

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Kementan, Abdul Basit dalam sambutannya menyanpaikan definisi DAK sesuai UU NO 33 TAHUN 2004. DAK penugasan seperti saat ini untuk membangun perbaikan sarana dan prasarana fisik dasar pembangunan pertanian guna mendukung pencapaian ketahanan pangan dan program strategis. Sehingga dalam 3 (tiga) tahun ke depan fasilitasi BPP harus selesai. Adapun lokasi prioritas yang di utamakan adalah sentra produksi dalam kawasan prioritas nasional, daerah rawan pangan,  stanting dan miskin, daerah bekas bencana dan daerah perbatasan.--DS 

Vidio Pembukaan Sinkronisasi dan validasi usulan DAK Tahun 2020 dengan KEMENTAN RI dapat di lihat  di bawah ini :

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

964786

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 964786
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID