Kunjungan Bupati Gunungkidul Dalam Rangka Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban

Hari Raya Idhul Adha tahun 1440 H jatuh pada hari Minggu/11 Agustus 2019. Umat Islam Islam mulai melaksanakan pemotongan hewan qurban di masjid masjid dan tempat pemotongan lainnya. Petugas pengawas pemotongan hewan mulai menjalankan tugas pengawasan pemotongan hewan qurban dan pemeriksaan post mortem di titik titik pemotongan yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Gunungkidul sampai saat ini masih belum memiliki RPH (Rumah Potong Hewan) sehingga pemotongan hewan qurban semua masih dilaksanakan di masjid masjid dan di titik pemotongan lainnya yang ada di masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri pertanian Republik Indonesia nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan hewan Qurban, Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan sesuai syariat Islam dan menerapkan kesejahteraan hewan. Perobohan hewan saat akan disembelih harus dilakukan dengan cara baik dan tidak kasar, dibanting, diinjak, ditarik ekor, atau ditarik kepalanya. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam dan ukuran yang sesuai dengan jenis hewan serta terbuat dari bahan yang tahan karat. Penyembelihan setiap hewan harus dilakukan segera setelah hewan dirobohkan. Pemastian hewan mati sempurna dilakukan dengan cara melakukan uji reflex kornea negative, hilangnya pernafasan ritmik dan terhentinya pancaran darah sebagai tanda hewan telah mengalami mati otak. Hewan yang telah mati sempurna, dilakukan penanganan sbb :

  1. Pengikatan saluran makan (oesophagus) dan usus bagian belakang (rectum) atau anus dengan tali agar isi lambung dan usus tidak keluar;
  2. Pemisahan kepala dengan tubuh pada persendian tulang leher pertama dan tengkorak;
  3. Pemisahan kaki depan sampai persendiaan carpus dan pemisahan kaki belakang sampai persendian tarsus ;
  4. Penyayatan kulit pada sepanjang dada dan perut, serta bagian medial kaki depan dan kaki belakang;
  5. Pengulitan pada sepanjang dada dan perut sampai bagian punggung, serta kaki depan dan kaki belakang;
  6. Pada bagian tumit kaki belakang (tendo achilles) diikat pada alat penggantung dan dilakukan penyayatan pada bagian medial rongga perut dan rongga dada;
  7. Pengeluaran organ rongga perut meliputi lambung, usus, hati, limpa, ginjal, dan pengeluaran organ rongga dada meliputi jantung dan paru paru.

Organ hati, jantung, paru-paru, limpa, dan ginjal dikelompokkan sebagai jerohan merah. Lambung dan usus dikelompokkan sebagai jerohan hijau. Petugas Pengawas pemotongan hewan qurban selanjutnya akan melakukan pemeriksaan post mortem pada kepala, jerohan merah, jerohan hijau, dan karkas. Petugas pengawas pemotongan hewan qurban setelah melakukan pemeriksaan post mortem akan mengambil keputusan :

  1. Menyayat bagian daging/organ yang dicurigai mengandung agen penyakit zoonosis;
  2. Mengafkir bagian daging yang tidak layak untuk konsumsi;
  3. Mengambil bagian bagian daging sebagai sebagai specimen untuk pengujian laboratorium;
  4. Menahan daging yang diduga mengandung agen penyakit zoonosis apabila diperlukan dengan cara pengujian cepat (screening test); dan/atau
  5. Memerintahkan dan mengawasi pemusnahn kepala, karkas, jeroan yang tidak lulus pemeriksaan post mortem segera pada saat hari yang sama di lokasi pemotongan hewan.

Setelah selesai menjalankan sholat Idhul Adha di Alun Alun Wonosari, Bupati Gunungkidul Badingah S,Sos berkenan memantau proses pemotongan hewan qurban di beberapa lokasi titik pemotongan dengan didamping oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Ir Bambang Wisnu Broto beserta jajarannya. Lokasi titik pemotongan pertama yang dikunjungi adalah Masjid Al Ikhlas Wonosari. Kemudian dilanjutkan kunjungan pemantauan di titik pemotongan hewan qurban  di Masjid Al Jihad Sewoko Projo. Lokasi kunjungan pemantauan selanjutnya di tempat pemotongan sapi bantuan Presiden RI I di Masjid Nurma’unah Watugilang Paliyan.

 Beberapa lokasi titik pemotongan hewan qurban selanjutnya juga menjadi perhatian Tim Kabupaten. Tim melanjutkan kunjungan pengawasan pemotongan hewan qurban sampai lokasi terakhir di TPA Assalam Logandeng Playen. Pelaksanaan pemotongan hewan qurban tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar dan daging qurban yang dihasilkan adalah daging yang ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal). Petugas pengawas pemotongan hewan qurban setelah selesai melakukan pengawasan di titik titik pemotongan akan segera melaporkan hasil pengawasan di Posko Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban yang ada di Bidang Peternakan  Dinas pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.∞NT

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

962743

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 962743
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID