Pisang Mas Kirana Menjadi Primadona Baru Komoditas Hortikultura Di Kabupaten Gunungkidul

Selasa, 17 Desember 2019

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1450 kali

Pada tahun 2019 Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi luasan 50 Ha dari Kementrian Pertanian melalui dana APBN. Animo pendaftaran CPCL hampir semua kecamatan di Kabupaten Gunungkidul mengajukan mengingat harga pisang yang semakin naik dan mempunyai pangsa pasar yang menjanjikan. Berdasarkan hal itu Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui proses Lelang memilih varietas Pisang Mas Kirana yang nantinya akan dibantukan ke Kelompok calon penerima. Namun sebagian besar wilayah yang akan dijadikan pusat pisang yakni Kecamatan Semin, Ngawen dan Gedangsari, mengingat untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul keyiga kecamatan tersebut merupakan sentra tanaman pisang.

Pisang Mas Kirana sangat digemari untuk dikonsumsi segar karena ukurannya yang kecil sampai sedang, sekitar 10 cm. Bahkan, pisang ini menjadi pilihan utama bagi para pengusaha catering atau restoran. Selain karena ukurannya yang sesuai dengan selera konsumen, warna kulit buahnya kuning cerah, rasa daging buahnya manis, segar dan teksturnya lembut. Awalnya hanyalah pisang mas biasa. Hingga akhirnya pada tahun 2005, varietas pisang mas asli dari Lumajang ini ditetapkan sebagai varietas unggul nasional berdasarkan SK Mentan 516/2005. Sejak saat itu, namanya populer dengan sebutan Pisang Mas Kirana. Pisang mas kirana memiliki nilai jual tinggi dan merambah berbagai pasar swalayan di kota-kota besar di Indonesia. Bahkan, pisang ini juga menjadi sajian di Istana Negara.

Senin (16/12/2019) berlokasi di Kelompok Tani Sido Makmur, Tengaran, Sumberejo, Semin dilaksanakan Gerakan Tanam Pisang Mas Kirana, pada acara ini hadir Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Bambang Wisnu Broto beserta jajaran, unsur Muspika Kecamatan Semin, Petugas dari BPP Kecamatan Semin serta anggota kelompok tani Sido Makmur. Acara dimulai dengan penanaman simbolis di Demplot kelompok. Pada kesempatan ini Kepala Dinas dalam sambutanya menyampaikan agar bantuan yangb sudah diserahkan dirawat dengan maksimal agar menghasilkan panen yang melimpah, selain itu beliau juga berpesan agar selalu berkordinasi dengan BPP serta Dinas Pertanian dan Pangan utamanya Bidang Perkebunan dan Hortikultura.

Perlu diketahui pisang mas kirana berbentuk panjang bulat (gilig) sekitar 9 sentimeter dengan warna kulit kuning. Pisang ini sebenarnya sudah lama tumbuh di Lumajang, tetapi tidak bernilai jual. Awalnya, harga pisang mas kirana hanya Rp 5.000-Rp 7.000 per tandan.  Namun, kini harga pisang suguhan di istana kepresidenan itu bisa mencapai Rp 75.000 per tandan. Melejitnya harga pisang mas kirana, salah satunya, dipelopori Lili, penyuluh pertanian di Kecamatan Senduro, Lumajang, sentra pisang mas kirana. Jenis pisang Mas Kirana dapat berproduksi optimal di ketinggian tempat antara 475-600 mdpl, rejim kelembabab lembab,  curah hujan sekitar 2825,8 mm/tahun, dengan bulan kering (<100 mm) kurang dari 3 bulan dan tekstur tanah lempung berdebu.

Kedepannya daerah Kecamatan Semin diharapkan bisa menjadi salah satu sentra Tanaman Pisang di Kabupaten Gunungkidul serta menjadi plasma nutfah yang nantinya bisa menjadi pionir bagi kabupaten lain, selain itu gagasan Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Gunungkidul dengan menggandeng instansi lain guna memasarkan produk panen sangat direspon dengan baik hal itu sesuai dengan arahan dari Pusat agar harga produk pertanian tidak dipermainkan oleh tengkulak serta mendapatkan harga yang pantas. Sebagai penutup acara, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan berpesan agar Petani di Kecamatan Semin tetap semangat dan terus memunculkan inovasi-inovasi guna menghasilkan produk yang berkualitas.--- (RdH)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

962777

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 962777
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID