Pengendalian Anthrax Di Kabupaten Gunungkidul

Kamis, 20 Februari 2020

Administrator1

Artikel

Dibaca: 1453 kali

Kejadian anthrax di Kabupaten Gunungkidul pertama kali ditemukan di Dusun Grogol IV Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo pada bulan Mei 2019, setelah petugas Dinas Pertanian dan Pangan mendapatkan laporan kematian ternak beruntun diwilayah tersebut. Hasil investigasi yang dilakukan oleh petugas kematian ternak sudah terjadi sekitar dua minggu dari pelaporan. Hasil dari uji identifikasi anthrax pada sampel tanah bekas penyembelihan positif anthrax. Jejas anthrax cutan pada manusia juga ditemukan terutama pada orang-orang yang kontak langsung memotong atau mengangkut ternak tersebut. Penyebaran kasus anthrax pada waktu itu terbatas pada dusun Grogol IV, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, positif pada 4 sampel tanah bekas sembelihan dan 1 sampel darah dari seekor sapi.

Langkah pengendalian segera dilaksanakan, baik desinfeksi lokasi tercemar dengan formalin, penyuntikan antibiotic dan vitamin pada ternak ,program vaksinasi anthrax setahun dua kali, smenisasi lokasi tertular. Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada masyarakat. Ring vaksinasi yang diambil pada kasus Grogol ini seluas 2 km atau mencakup 17 dusun. Sampai saat ini sudah dilakukan dua kali vaksinasi di wilayah tersebut, dan tidak ditemukan kasus kematian baru yang mengarah anthrax.

Enam bulan kemudian, yaitu pada bulan Desember 2019 muncul kasus anthrax di Dusun Ngrejek Wetan, Desa Gombang, Kecamatan Ponjong. Petugas mendapat laporan setelah beberapa kematian ternak terjadi beruntun, dan semua ternak yang mati dipurak untuk dikonsumsi warga dusun Ngrejek Wetan dan Ngrejek Kulon. Hasil uji sampel tanah  ( 4 sampel ) dari lokasi penyembelihan dan sampel darah ternak sapi ( 1 sampel) dinyatakan positif oleh Balai Besar Veteriner Wates. Pada saat survailans petugas Dinas Pertanian dan Pangan juga menemukan jejas mencurigakan pada manusia baik cutan, pencernaan maupun pernafasan.

Langkah pertama yang dilakukan pada saat itu adalah segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai tim One Health Kabupaten Gunungkidul, agar segera melaksanakan penyelidikan epidemiologi pada manusia, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak setelah mengkonsumsi daging dari ternak.

 Hasil dari investigasi lebih lanjut diketahui bahwa awal mula terjadinya kematian ternak di dusun Ngrejek Wetan adalah kambing yang dibeli oleh masyarakat pada tanggal 16 Desember 2019 di pasar hewan Munggi Semanu, mati pada tanggal 17 Desember 2019. Kambing tersebut disembelih kemudian dagingnya dibagikan untuk dikonsumsi warga sekitar. Keesokan harinya sapi milik Sukirat (Alm) juga mati dan disembelih, serta di purak, dibagi pada semua warga di dusun Ngrejek Wetan, sebagian warga dusun Ngrejek Kulon dan sisanya untuk hajatan khitanan. Tanggal 21 Desember 2019 kambing milik Jumangin juga mati, dan disembelih untuk dibagikan pada tetangga. Tanggal 22 Desember 2019 kambing milik Mardiyo mengalami hal yang sama dan tetap di purak, dikonsumsi oleh masyarakat sekitarnya. Pada tanggal 26 Desember 2019 sapi milik Slamet mati. Rencana sapi juga akan dikonsumsi, karena sudah disembelih dan akan dibagikan kepada warga sekitar. Tetapi kemudian sapi milik Giyarno juga mendadak mati. Barulah setelah ada kejadian sapi mati dalam waktu yang hampir bersamaan itulah warga merasa curiga dan melaporkan kepada pemerintah desa Gombang, kemudian dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.

Pada hari Senin, 30 Desember 2019 Dinas Pertanian dan Pangan segera menyusun nota dinas untuk melaporkan kasus tersebut kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul. Untuk kegiatan pengendalian di lapangan dilaksanakan kegiatan terpadu oleh Tim One Health berupa penyuntikan antibiotic dan vitamin pada seluruh ternak yang ada didusun Ngrejek Wetan dan Ngrejek Kulon, pemeriksaan  dan pengobatan pada semua warga yang kontak langsung maupun mengkonsumsi daging, serta Komunikasi Indormasi dan Edukasi (KIE) pada semua warga tentang anthrax. Melaporkan kejadian penyakit tersebut kepada camat, kapolsek dan koramil dengan tujuan memohon bantuan pengamanan wilayah agar ternak tidak keluar dari lokasi zona merah. Informasi tambahan yang didapatkan setelah investigasi mendalam adalah isi perut dari ternak yang dipotong tidak dikubur tetapi hanya diletakkan di tegalan belakang rumah dengan tujuan untuk pupuk. Setelah dilakukan cek ke lokasi isi rumen tersebut sudah terbawa aliran air hujan menuju dusun Pelem, wilayah Desa Dadapayu Kecamatan Semanu. Dengan alasan tersebut segera dilakukan penyuntikan antibiotic pada seluruh ternak di dusun Pelem, serta penyiraman lahan pertanian tempat terakhir mengalir air dari Dusun Ngrejek Wetan yang berlokasi di Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu.

Rapat koordinasi langkah pengendalian dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, melibatkan lintas Dinas antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Peridustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, Bappeda serta Tim Anggaran. Anggaran pengendalian diajukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan , berupa pembelian formalin, obat-obatan, vaksin, alat medis habis pakai, operasional petugas  vaksinasi maupun petugas jaga pos lalu lintas ternak serta KIE kepada masyarakat. Untuk perbaikan sarana pasar hewan berupa bak dipping mobil, shower maupun bak dipping ternak diajukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pasar hewan akan dilakukan penyiraman formalin dan penutupan sementara dari kegoiatan jual beli ternak. Koordinasi dengan pihak luar pemerintah daerah antara lain dengan Balai Besar Veteriner Wates, Persatuan Dokter Hewan Indonesia cabang Yogyakarta, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

Bersama Balai Besar Veteriner Wates ditentukan luasan ring vaksinasi radius sejauh 5 km. Zona merah terdiri dari 3 desa yaitu desa Gombang, Kecamatan Ponjong, desa Pucanganom, Kecamatan Rongkop dan desa Dadapayu Kecamatan Semanu. Sudah dilaksanakan penyuntikan antibiotic dan vitamin pada ketiga desa tersebut sapi 2695 ekor dan kambing 6295 ekor, jumlah total sebanyak 8990 ekor. Sedangkan vaksinasi yang sudah dilaksanakan adalah sapi 1850 ekor dan kambing 4094 ekor jumlah total 5944 ekor. Penyiraman formalin  di Dusun Ngrejek Wetan sudah dilakukan beberapa kali dan akan dilanjutkan dengan semenisasi lokasi yang tercemar spora. Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi dilakukan secara massif ke semua daerah, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang anthrax. Dari kegiatan KIE tersebut masyarakat menjadi semakin tahu, sehingga saat ini semua kasus kematian ternak dilaporkan kepada petugas, untuk diperiksa, diambil sampel apabila dibutuhkan serta dikubur. Budaya jual beli bangkai yang selama ini terjadi turun drastic.

Hal yang paling urgent untuk pengendalian anthrax di Kabupaten Gunungkidul saat ini adalah :

  1. Tim terpadu antara Balai Besar Veteriner Wates, FKH Universitas Gadjah Mada, PDHI Cabang Yogyakarta yang dapat membuatkan role mode penyebaran dan pengendalian anthrax di Kabupaten Gunungkidul, sehingga upaya teknis dilapangan sesuai dengan metode dan petunjuk dari pakar.
  2. Pengelolaan media yang bisa meluruskan berita bahwa dari sekian banyak ternak yang dilaporkan mati, hanya di dusun Ngrejek Wetan, Desa Gombang, Kecamatan Ponjong dan Dusun Janglot, Pucanganom, Kecamatan Rongkop saja yang dinyatakan positif anthrax oleh Balai Besar Veteriner Wates. Sehingga masyarakat tidak merasa takut yang berlebihan hanya disebabkan pemberitaan oleh media yang belum tentu kebenarannya.
  3. Pos lalu lintas ternak baik antar propinsi maupun antar kabupaten, diberlakukannya kesepakatan bersama antar daerah bahwa SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan ) sebagai salah satu syarat dokumen perjalanan ternak.
  4. Berdirinya Rumah Potong Hewan (RPH) yang dapat menjamin ketersediaan daging aman, sehat, utuh, halal bagi masyarakat.
  5. Regulasi tentang pemotongan dan peredaran daging,regulasi lalu lintas ternak, serta regulasi penggantian ternak mati.
  6. Dukungan anggaran, serta sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang memadai untuk pengendalian yang optimal.
  7. Kelembagaan yang kuat untuk menangani urusan peternakan dan kesehatan hewan.

Kegiatan lapangan masih terus dilaksanakan dalam rangka pengendalian anthrax di Kabupaten Gunungkidul yaitu penyuntikan antibiotic dan vitamin di zona kuning (Desa Sidorejo dan Ngeposari Kecamatan Ponjong, serta desa Semanu Kecamatan Semanu), Vaksinasi di sekitar pasar Semanu sebagai wilayah beresiko tinggi, penyuntikan antibiotic di zona hijau ( Bedoyo, Karangwuni). Kegiatan respon kematian ternak masih terus dilakukan serta pengawasan penguburan ternak. Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terus dilaksanakan di semua lapisan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat akan semakin paham dan waspada akan bahaya penyakit anthrax.(RET)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

962633

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 962633
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID