Kelompok Tani/Petani Produsen Beras Di Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Gunungkidul memiliki lahan sawah 7.863 ha dan lahan tegalan 65.713 ha, dari lahan sawah tersebut bisa ditanami padi dua kali bahkan untuk lahan irigasi bisa ditanami tiga kali dalam satu tahun, dan pada lahan tegalan ditanami padi sekali pada musim penghujan. Bagi petani padi merupakan cadangan pangan pokok untuk satu tahun sehingga setiap panen padi petani harus bisa menyimpan sebagai cadangan pangan. Dari beberapa wilayah Kabupaten Gunungkidul yang memiliki lahan sawah tersebut kelompok/petani bisa menjual gabah/beras untuk mencukupi kebutuhan pangan selama satu tahun. Kelebihan dari konsumsi pangan beras milik petani dijual melalui gapoktan atau kelompok tani untuk memenuhi kebutuhan lainnya
Berikut beberapa kelompok/petani yang menjadi produsen beras di Gunungkidul :
Dari hasil pendataan yang kami peroleh untuk tahun 2020, petani banyak menyimpan gabah hasil panen karena adanya pandemi Covid 19 sebagai cadangan pangan, sehingga menyebabkan pengepul beras mengalami penurunan jumlah yang bisa di pasarkan.--STW
Berita Terkait
- DPP LAKSANAKAN APEL HARI OTDA KE XXVIII
- DUA SUMUR BOR PERTANIAN DI NGAWEN DIRESMIKAN BUPATI GUNUNGKIDUL
- PEKAN TANI #3 PANGAN LOKAL GAWANG INFLASI PERTANIAN GUNUNGKIDUL
- PERESMIAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN DI KARANGMOJO OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- PAPARAN RANWAL RENJA 2025 DINAS PERTANIAN DAN PANGAN DALAM FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH