Kelompok Tani/Petani Produsen Beras Di Kabupaten Gunungkidul

Kabupaten Gunungkidul memiliki lahan sawah 7.863 ha dan lahan tegalan 65.713 ha, dari lahan sawah tersebut bisa ditanami padi dua kali bahkan untuk lahan irigasi bisa ditanami tiga kali dalam satu tahun, dan pada lahan tegalan ditanami padi sekali pada musim penghujan. Bagi petani padi merupakan cadangan pangan pokok untuk satu tahun sehingga setiap panen padi petani harus bisa menyimpan sebagai cadangan pangan. Dari beberapa wilayah Kabupaten Gunungkidul yang memiliki lahan sawah tersebut kelompok/petani bisa menjual gabah/beras untuk mencukupi kebutuhan pangan selama satu tahun. Kelebihan dari konsumsi pangan beras milik petani dijual melalui gapoktan atau kelompok tani untuk memenuhi kebutuhan lainnya

Berikut beberapa kelompok/petani yang menjadi produsen beras di Gunungkidul :


Dari hasil pendataan yang kami peroleh untuk tahun 2020, petani banyak menyimpan gabah hasil panen karena adanya pandemi Covid 19  sebagai cadangan pangan, sehingga menyebabkan pengepul beras mengalami penurunan jumlah yang bisa di pasarkan.--STW 

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

983266

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 983266
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID