Enam Poktan Gunungkidul Selesaikan Pembangunan UPPO

SEMANU ( Rabu, 20 Mei 2020). Dalam rangka monitoring dan pemantauan pelaksanaan pembangunan UPPO tahun 2020 di Gunungkidul maka Ka DPP bersama jajaran melaksnakan pemantauan penyelesaian pembangunan UPPO di 6 poktan pelaksana. Seperti diketahui bahwa pada tahun 2020 Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri. Pada 2020, DIY mendapatkan sembilan alokasi Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan, enam unit di antaranya di Kab Gunungkidul.

Adapun Kelompok Tani  di Gunungkidul tersebut yakni

  1.  Kelompok Tani Karangjambu, Peron, Bleberan, Playen.
  2.  Kelompok Tani Karangrejo, Sawahan 2, Bleberan, Playen.
  3. Kelompok Tani Ngudi Rejeki, Bandung, Bandung, Playen.
  4. Kelompok Tani Ngudi Mulyo Garotan, Bendung, Semin.
  5. Kelompok Tani Marsudi Rejeki Kalangbangi Wetan, Ngeposari, Semanu serta
  6. Kelompok Tani Sido Dadi, dusun Tompak, Wiladeg, Karangmojo.

Pada awal April semua poktan telah melaksanakan peletakan batu pertama oleh Kepala DPP Ir. Bambang Wisnu Broto sebagai awal dimulainya pembangunan UPPO, dengan anggaran tahap 1 sebesar 70% dari total dana yang ada. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola kelompok tani.

Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan terutama pada kawasan pengembangan Desa Organik.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy dalam pedoman teknis menjelaskan, UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.

Lebih lanjut Dirjen PSP menjelaskan alasan Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik adalah untuk turut merehabilitasi tanah. Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah.

Pada tahap pertama dengan anggaran 70% dari total dana poktan pelaksana telah menyelesaikan pembangunan fisik berupa kandang komunal, rumah kompos, bak fermentasi, mesin APPO dan pembelian motor roda tiga.

Kepala DPP mengapresiasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan UPPO selanjutnya agar dibuatkan pelaporan tahap satu sehingga dapat mengajukan anggaran tahap kedua ke pusat untuk pembelian ternak sapi. Ka DPP berharap sapi yang dibeli agar sapi sehat, cukup umur dan disepakati sapi betina agar bisa berkembang biak.

Ketua Tim Teknis Kabupaten Sunarto, SPt. menjelaskan untuk pembelian sapi disyaratkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang disahkan oleh Dokter Hewan berupa SKKH dan surat keterangan kesuburan ternak sehingga dipastikan sapi fertil/bisa dibuahi. Sedangkan untuk kelanjutan perkembangan ternak bersama agar dibuatkan AD ART poktan dalam perguliran ternak.

 

Sementara beberapa Ketua Poktan seperti Tukimin Ketua Poktan Marsudi Rejeki Kalangbangi Wetan, Ngeposari Semanu menjelaskan bahwa kelompoknya telah selesai melaksanakan bangunan fisik tahap satu dan sudah melaporkan pertanggungjawaban serta mengajukan dana tahap dua untuk pembelian ternak sapi, dirinya berharap segera dapat melakukan pembelian ternak sapi.—(KlX)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

962736

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 962736
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID