Pendampingan Dan Monitoring Dan Evaluasi Kelompok Tani Kelas Utama Tahun 2020

Kamis, 27 Agustus 2020

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1475 kali

Dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan petani, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Penyuluhan pada Seksi Kelembagaan, bekerjasanma dengan Penyuluh Ahli Kabupaten, melakukan Pendampingan dan Monitoring - Evaluasi terhadap Kelompok Tani Kelas Utama. Kegiatan pendampingan dan monitoring – evaluasi kelompok tani kelas utama ini dilaksanakan dengan mengambil sampel di 6 BPP, mengingat waktu dan keadaan yang tidak memungkinkan apabila kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh di kelompok tani kelas utama sebanyak 113 kelompok,yang tersebar di 18 BPP se Kabupaten Gunungkidul.

Adapun sasaran pengambilan sampel 6 kelompok Tani kelas utama di 6 BPP tersebut antara lain :

  1. BPP Ponjong Poktan Tani Rukun, Sumberkidul, Ponjong, Ponjong
  2. BPP Patuk Poktan Ngudi Mulyo Nglegi, Nglegi, Patuk
  3. BPP Tepus Poktan Sarwo Akur, Sidoharjo, Tepus
  4. BPP Semanu Poktan Siti Mulyo, Pomahan, Dadapayu, Semanu
  5. BPP Paliyan Poktan Timbul Karya, Polaman, Pampang, Paliyan
  6. BPP Rongkop Poktan Mawarsari, Gandu, Semugih

 Penyuluh Ahli Kabupaten antara lain Supardi, SE, STP, MM membawahi wilayah pembinaan meliputi  Semin, Ngawen, Nglipar, Rongkop, Tepus dan Playen, kemudian Nur Hafni, SP. M.Ec.Dev membawahi Patuk, Gedangsari, Paliyan, Purwosari, Karangmojo dan Tanjungsari, serta Catur Prihati,SP, M.Urp meliputi Ponjong, Semanu, Girisubo,Panggang,Saptosari dan Wonosari.

Supardi SE, STP.MM selaku ketua Tim Monitoring dan Evaluasi mengatakan bahwa kegiatan pendampingan dan Monev kelas kemampuan kelompok tani utama ini bertujuan sejauh mana peran kelompok tani kelas utama ini dalam pembangunan pertanian dalam arti luas, sebagai contoh para petani di kelas kelompok dibawahnya. Disamping itu untuk mengetahui keragaman kemampuan kelompok tani dalam merumuskan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani, mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluh,menyediakan database kelompok tani melalui Sistem Informasi Penyuluh Pertanian ( SIMLUHTAN ) untuk meningkatkan kinerja penyuluh dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kepada kelompok tani yang harus dilaporkan melalui sistem evaluasi penyuluh.

Disamping tujuan tersebut diatas, tim pendampingan dan monev ingin mengetahui sejauh mana kemampuan kelompok tani kelas utama dalam menerima informasi – informasi teknologi pertanian dari penyuluh dan kegiatan kelompok tani secara rutinnya dalam pengembangan kelompok untuk bersama sama meningkatkan kesejahteraan di masing – masing kelompok tani .

Dalam kegiatan pendampingan dan monev kelompok tani kelas utama ini, Kepala Seksi Kelembagaan  Bidang Penyuluhan  Slamet Widodo, SST memberikan arahan dengan kegiatan ini diharapkan para penyuluh harus mampu memberikan support kepada pengurus kelompok tani dan anggotanya, agar keberadaan poktan-poktan di Kabupaten Gunungkidul ini lebih giat, greget dan semangat dalam melakukan aktifitas usaha pertanian dalam arti luas. Lebih lanjut dikatakan bahwa pendampingan dan monev kelompok tani kelas utama ini mengacu pada pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementan melalui Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 25/Kpts/SM.060/I/02/18 tanggal 9 Februari 2018. Dengan demikian berdasarkan Pedoman Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani, maka masuk dalam target pencapaian Indikator Kinerja Utama ( IKU ) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.--SW

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

964545

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 964545
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID