Hadiri Rakor Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Gunungkidul, Kepala DPP : Gunakanlah Teknologi Informasi Untuk Perencanaan Irigasi P3A.

Senin, 23 November 2020

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1447 kali

WONOSARI (Rabu,18/11/2020). Bertempat di aula DPUPR Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan rapat koordinasi  tahunan Komisi Irigasi (Komir). Rakor dihadiri Kepala Bappeda Drs.Sri Suhartanto,MSi., Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir.Bambang Wisnu Broto, Kepala Bidang Pengairan DPUPR serta GP3A dan P3A anggota Komisi Irigasi Kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut Ir.Bambang Wisnu Broto Kepala DPP memberikan arahan kepada P3A dan GP3A bahwasanya Komisi Irigasi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi  antara unsur - unsur dari pemerintah, dari perkumpulan petani pemakai air, dan unsur dari pengguna jaringan irigasi lainnya.

Tujuan dibentuknya Komisi irigasi adalah mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan sistem irigasi di setiap propinsi dan kabupaten. Lima pilar dalam irigasi pertanian adalah ketersediaan air, prasarana irigasi, manajemen pengelolaan irigasi dan sumber daya manusia, serta kelembagaannya. P3A (Perhimpunan Petani Pemakai Air)  merupakan institusi pengelola irigasi di tingkat petani, dalam P3A terdapat sumberdaya manusia (SDM) yang mengelola irigasi dan memanfaatkan irigasi. Dengan kemajuan teknologi informasi, maka P3A dalam merencanakan irigasi di musim tanam kedepannya perlu memanfaatkan teknologi informasi .

Dalam perkembangan aplikasi yang ada, telah ditawarkan teknologi aplikasi JAPRI (jaringan irigasi primer) produk Subdin Pengairan Dinas PURR DI Yogyakarta, dimana telah terinputkan peta digital peta jaringan irigasi se DI Yogyakarta. P3A dapat menelusur jaringan irigasi miliknya untuk diinputkan ke aplikasi JAPRI agar dapat terpotret mutu dan kualitas jaringan sehingga dapat terpadu dengan program perbaikan yang ada di Dinas atau sumber lainnya.

Selain itu untuk pengelolaan optimalisasi lahan irigasi para petani anggota P3A perlu menginputkan kebutuhan pupuk bersubsidi dalam e- RDKK Kementerian Pertanian agar nantinya mendapat kuota pupuk bersubsidi, dimana saat ini sudah terinputkan sekitar 129.000 NIK petani se Gunungkidul, dan akan ditutup di tanggal 28 Nopember 2020 untuk kebutuhan pupuk bersubsidi 2021.

Selain itu juga ada KATAM atau kalender tanam yang dapat dipergunakan sebagai acuan  waktu tanam yang sesuai dengan prakiraan iklim BMKG per Kapanewon. Di dalam KATAM juga tersusun rekomendasi pemupukan per Kapanewon sebagai rujukan dalam pengisian eRDKK, serta manfaat lainnya di dalam menu yang tersedia.--RY

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

962753

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 962753
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID