Pengawasan Peredaran Obat Hewan Di Wilayah Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Gunungkidul sebagai gudang ternak tidak lepas dari upaya peningkatan kesehatan ternak yang dilakukan dengan cara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Semua upaya tersebut tidak lepas dari penggunaan obat hewan berupa vitamin, mineral, antibiotik, antihistamin, analgesik, antipiretik, anthelmetika, vaksin dan hormon. Pengawasan agar tidak berdampak negatif terhadap ternak dan masyarakat. Pengawasan penggunaan dan peredaran obat hewan sebagai antisipasi terjadi penyalahgunaan obat hewan yang berdampak pada residu obat dan untuk menjamin obat hewan yang beredar layak ditingkat distributor, poultry shop dan konsumen merupakan obat legal yang aman dan peredaranya sesuai ketentuanya.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengawasan peredaran obat hewan adalah semua toko obat memiliki ijin penjualan obat hewan, terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan obat hewan, obat hewan yang beredar memenuhi ketentuan dari departemen pertanian, isi kandungan obat hewan yang berdar sesuai dengan daftar yang ada di buku obat hewan, serta obat tidak bisa disalah gunakan dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk menggunakan. Sasaran kegiatan pengawasan peredaran obat hewan adalah seluruh Poutry Shop yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Toko Obat yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Diwilayah Kabupaten Gunungkidul ada sekitar 203 toko pengecer sarana produksi ternak.
Petugas pelaksana pengawasan peredaran obat hewan adalah dokter hewan yang mendapat pelatihan pengawas obat hewan dari pemerintah, dibantu dengan medik veteriner dari masing masing UPT Pusat Kesehatan Hewan yang mendapatkan Surat Keputusan sebagai Petugas Pengawas Obat Hewan dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.—(RW)
Berita Terkait
- DUA SUMUR BOR PERTANIAN DI NGAWEN DIRESMIKAN BUPATI GUNUNGKIDUL
- PEKAN TANI #3 PANGAN LOKAL GAWANG INFLASI PERTANIAN GUNUNGKIDUL
- PERESMIAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN DI KARANGMOJO OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- PAPARAN RANWAL RENJA 2025 DINAS PERTANIAN DAN PANGAN DALAM FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH
- BIMTEK PERBENIHAN PADI DAN JAGUNG DARI BSIP DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL